Konten MEDIA sosial menjadi sebuah keharusan genenrasi milenial untuk bisa terhubung dengan dunia, seiring waktu banyak platform yang dipakai untuk mencari informasi maupun mencari pertemanan. ini menjadi sebuah peluang untuk serikat pekerja dalam mengembangkan jurnalisme.
Dengan berkembangnya
teknologi kita mengenal adanya
media online ( media daring). Jurnalisme
daring berasal dari gabungan kata "jurnalisme", yang memiliki
makna penyajian informasi dan fakta secara luas melalui media massa kepada
publik, dan kata "daring",
yang merupakan bentuk singkatan dari kata "dalam jaringan" (online),
yang dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berhubungan dengan teknologi
dan mediainternet. Dengan demikian,
jurnalisme daring adalah sebuah metode baru penyajian informasi dan fakta
dengan menggunakan bantuan atau perantara teknologi internet.
Salah satu contoh dari perwujudan jurnalisme daring adalah
weblog, atau yang sering disebut sebagai blog. Sebagai
jurnalisme baru, pemanfaatannya masih banyak bermasalah di sana-sini,
khususnya karena ketidak konsistenan mereka dalam menegakkan etika jurnalisme.
Dan disisi lain, tak adanya penegakan hukum dan aturan yang jelas yang
bisa menjadi tolok ukur bagaimana
pengawasan media daring agar tak
menncederai kepentingan public. Potensi
yang masih bisa dilakukan adalah
pengembangan micro jurnalisme
yang dilakukan secara serempak oleh mereka, para penggiat citizen jurnalisme . Mikro jurnaliisme
adalah jurnalisme partisipan yang bisa
dilakukan siapa saja, asalkan memiliki kemampuan jurnalistik dan kemampuan
melakukan pemberitaan secara online. Kesederhanaan mereka justru dari kreativitas mereka mendompleng publikasi pemberitaan mereka pada situs social media yang sudah popuer seperti twitter, facebook dan Youtube yang
sekarang ini menjadi media
alternative popular yang dimanfaatkan oleh para jurnalis warga untuk menyampaikan pesan atau misinya.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda